Akan dibuka rekrutmen, seleksi dan
penempatan calon Guru SM-3T Pendidikan Menengah oleh
Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Guru
dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pendaftaran dimulai 6 Juni 2016 pukul 07:00 WIB – 4 Juli 2016 pukul
23:59 WIB. Syarat dan Jadwal Rekrutmen, Seleksi dan Penempatan adalah
sebagai berikut:
PERSYARATAN PENDAFTARAN
- Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP / SIM yang masih berlaku.
- Sarjana dari program studi kependidikan minimal S-1 lulusan tiga tahun terakhir (2014, 2015, 2016) dari program studi terakreditasi minimal B yang sesuai dengan kebutuhan mata pelajaran dan atau bidang keahlian yang dibutuhkan; pas foto berwarna, soft copy ijazah dan transkrip nilai di up load bersama borang pendaftaran dari sistem informasi yang ada.
- Usia maksimum 27 tahun per 31 Desember 2016.
- IPK minimal 3,00; dibuktikan fotokopi transkrip nilai yang telah disahkan (legalisasi).
- Berbadan sehat; dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari klinik terdaftar / Puskesmas.
- Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza)dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) serta Miras dari pejabat yang berwenang.
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres/Polresta.
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti Program SM-3T yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai 6000 rupiah.
- Belum pernah mengikuti program SM-3T pada tahun sebelumnya, dan sanggup mengikuti program PPG yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai.
Bukti persyaratan nomor 1) s.d. nomor 9) dibawa
pada saat tes wawancara. Pada saat wawancara peserta juga diminta
membawa contoh RPP yang dibuat sendiri (berdasar topik tertentu yang
dipilih). Khusus lulusan tahun 2016 yang belum memiliki ijazah, dapat
menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ditandatangani dan/atau
diketahui Pembantu/Wakil Rektor Bidang Akademik, sedangkan ijazah dan
transkrip nilai asli wajib ditunjukkan pada saat wawancara.
SUMBER : http://gtk.kemdikbud.go.id
0 komentar:
Posting Komentar